
OJK Blokir Dana Penipuan Sektor Keuangan Rp 129,1 Miliar
OJK laporkan Rp 129,1 miliar dana penipuan diblokir oleh Indonesia Anti Scam Centre. IASC terima 67.886 aduan dan blokir 31.398 rekening.
OJK laporkan Rp 129,1 miliar dana penipuan diblokir oleh Indonesia Anti Scam Centre. IASC terima 67.886 aduan dan blokir 31.398 rekening.
Polda DIY kembali menerima aduan terkait penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Saat ini tercatat ada 112 orang yang mengadu.
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat telah menerima 11.448 aduan per 20 Desember 2024.