
Buntut 'Bungkus Night', Badan Usaha Hamilton Spa Terancam Disanksi Pidana
Satpol PP DKI tidak menutup kemungkinan akan akan memberikan sanksi pidana terhadap badan usaha Hamilton Spa & Massage buntut kasus 'Bungkus Night'
Satpol PP DKI tidak menutup kemungkinan akan akan memberikan sanksi pidana terhadap badan usaha Hamilton Spa & Massage buntut kasus 'Bungkus Night'
Izin usaha Hamilton Spa dicabut buntut kasus prostitusi 'Bungkus Night'. Hari ini Satpol PP DKI resmi menutup permanen Hamilton Spa.
Asphija merasa dirugikan dengan 'Bungkus Night' Hamilton Spa. Dampaknya, tempat usaha hiburan lain bakal kena imbasnya.
Hamilton Spa kini menjadi buah bibir usai acara sensual bertajuk 'bungkus night' viral di media sosial. Hamilton Spa kini terancam ditutup permanen.
Polisi bakal menelusuri sejumlah partisipan yang terlibat dalam acara pertama. Partisipan acara Bungkus Night Vol.1 tersebut akan dimintai pertanggungjawaban
Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait 'Bungkus Night' yang ternyata prostitusi berkedok panti pijat. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pemprov DKI Jakarta belum bisa memberikan sanksi terhadap Hamilton Spa & Massage usai viral promosi prostitusi 'Bungkus Night'. Apa alasannya?
Polisi menyita Instagam terkait promosi 'Bungkus Night' di tempat spa di Jaksel. Polisi akan menelusuri terapis yang dipromosikan di 'Bungkus Night' itu.
Polisi mengungkap 'Bungkus Night' adalah prostitusi berkedok panti pijat. Polisi masih mendalami motif ekonomi di balik prostitusi terselubung itu.
Polisi mengungkapkan 'Bungkus Night' di Hamilton Spa belum ada yang daftar. Tapi beberapa orang sudah tanya-tanya soal acara ke nomor reservasi.