
Polisi Ungkap Fakta 'Bungkus Night': Prostitusi Berkedok Panti Pijat!
Polisi mengungkap fakta baru terkait 'Bungkus Night' di Hamilton Spa, Jaksel. Polisi sebut 'Bungkus Night' sebenarnya praktik prostitusi berkedok panti pijat.
Polisi mengungkap fakta baru terkait 'Bungkus Night' di Hamilton Spa, Jaksel. Polisi sebut 'Bungkus Night' sebenarnya praktik prostitusi berkedok panti pijat.
Media sosial dihebohkan oleh pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Hamilton Spa & Massage, Jakarta Selatan. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Apa itu Bungkus Night? Kasus Bungkus Night menarik perhatian masyarakat. Setelah pengusutan oleh polisi, Bungkus Night adalah acara diduga kegiatan prostitusi.
Polisi menyegel Hamilton Spa terkait 'Bungkus Night' di Jaksel. Bagaimana kata para 'tetangga' soal acara 'Bungkus Night' ini?
Polisi menetapkan lima tersangka terkait 'Bungkus Night' di temat spa di Jaksel. Kelima tersangka dijerat UU ITE dan UU Pornografi.
Polisi menyita ponsel terkait kasus 'Bungkus Night' di Jaksel. Ponsel itu diduga menjadi sarana untuk menyebar ajakan 'Bungkus Night'.
Polisi menetapkan 5 tersangka terkait 'Bungkus Night' di Jaksel. Hamilton Spa yang menyelenggarakan 'Bungkus Night' pun disegel polisi dan Satpol PP.
Polisi menetapkan lima tersangka kasus 'Bungkus Night' di Jaksel. Kelima tersangka itu dari direktur hingga manajer tempat spa.
Polisi menetapkan lima tersangka 'Bungkus Night' di tempat spa di Jaksel. Polisi mengungkapkan kegiatan serupa pernah terselenggara 30 Maret 2022.
Kasus ini berawal dari poster bertajuk 'Bungkus Night vol.2' yang viral. Poster itu menampilkan foto wanita berpakaian minim dan memajang kata-kata sensual.