
ASN Puskesmas-3 Pelaku Aborsi Ilegal di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka
Aparatur Sipil Negara Puskesmas di Makassar ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi ilegal. Empat pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel.
Aparatur Sipil Negara Puskesmas di Makassar ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi ilegal. Empat pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel.
Oknum ASN puskesmas di Makassar diduga melakukan praktik aborsi terhadap mahasiswi. Tarif aborsi berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
Mahasiswi di Makassar nekat menggugurkan kandungannya hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya. Wanita itu dipaksa pacarnya melakukan aborsi.