detikNewsKamis, 10 Sep 2026 17:14 WIB
Pria yang Memperbudak Perempuan Indonesia di Melbourne Dipenjara 4 Tahun
Chee Kit Chong dinyatakan bersalah karena dengan sengaja mempekerjakan budak serta melakukan penganiayaan perempuan Indonesia yang berusia 60-an tahun.










































