
Vonis Mati Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam
Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang. Dia dinyatakan terbukti menembak 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam.
Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang. Dia dinyatakan terbukti menembak 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam.
Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopda Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Peltu Yun Heri Lubis divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga polisi di Lampung.
Komnas HAM menemukan ada unsur perencanaan di balik oknum TNI AD menembak tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Alumni Akpol 98 memberikan bantuan kepada keluarga tiga polisi yang gugur ditembak oknum TNI di Way Kanan, Lampung.
Kopda Basarsyah mengakui menembak tiga anggota Polres Way Kanan saat terjadi penggerebekan judi sabung ayam dengan senpi rakitan spesifikasi campuran.
Anak dari AKP Lusiyanto, Salsabila, menjelaskan ayahnya diperintah oleh Polres Way Kanan untuk membubarkan aktivitas sabung ayam.
Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), juga turut menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Dua anggota TNI, yaitu Kopda Basar dan Peltu Lubis, menjadi tersangka pembunuhan tiga polisi di Lampung.
Keluarga Aipda Anumerta Petrus Apriyanto meminta agar sidang militer tersangka penembak tiga anggota Polri Polres Way Kanan, Lampung, digelar terbuka.