detikInetSabtu, 08 Mei 2021 20:01 WIB
Kominfo Terus Buru Tunggakan Rp 428 Miliar Sampoerna Telekomunikasi
Kominfo terus memburu PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) agar membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang menunggak selama dua tahun.











































