
Kominfo Terus Buru Tunggakan Rp 428 Miliar Sampoerna Telekomunikasi
Kominfo terus memburu PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) agar membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang menunggak selama dua tahun.
Kominfo terus memburu PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) agar membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang menunggak selama dua tahun.
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) telah menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama dua tahun.
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran BHP IPFR selama 2 tahun. Bila diakumulasi dengan denda, total tunggakannya mencapai Rp 428 miliar.
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia bisa meminta hak spesial kepada pemerintah karena berbagai tantangan dalam menggelar layanan di pita frekuensi 450 MHz.
Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia nunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama 2 tahun.
Menkominfo Johnny G Plate siap meladeni gugatan yang dilayangkan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia di PTUN Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate digugat PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Operator Net1 Indonesia mememperluas layanan internet hingga ke pedesaan terpencil. Salah satu daerah yang disambangi adalah Desa Telogoharjo.
Tantangan ini yang membuat operator seluler kesulitan untuk membangun akses jaringan internet di pedesaan. Lantas, adakah solusinya?
Net1 selaku salah satu operator seluler di Indonesia semakin giat melakukan ekspansi jangkauan untuk memeratakan penetrasi internet di seluruh daerah.