
Gagal ke KUA, Mbah Tasmi juga Tak Bisa Nikah Siri dengan Remaja Dwi
Gagal mencatatkan pernikahannya di KUA, Mbah Sutasmi dan Dwi juga tak akan bisa menikah dengan cara siri. Ini alasannya.
Gagal mencatatkan pernikahannya di KUA, Mbah Sutasmi dan Dwi juga tak akan bisa menikah dengan cara siri. Ini alasannya.
Kisah asmara nenek 58 tahun dengan perjaka remaja 19 tahun di Kabupaten Pati, Jateng, menemui jalan buntu karena tak mendapat restu dari keluarga masing-masing.
Anak-anak Sutasmi, nenek yang hendak menikahi remaja di Pati juga tak menyetujuinya. Mereka beralasan malu bila orangtuanya akan menikahi remaja tersebut.
Tak adanya restu dari orang tua membuat rencana Dwi (19) mempersunting Sutasmi (58) kandas di tengah jalan.
Rencana pernikahan seorang nenek dan remaja di Pati akhirnya batal. Tandatangan di surat izin orang tua yang harus dimiliki calon pengantin pria ternyata palsu.
Pernikahan nenek berusia 59 tahun dan remaja 19 tahun di Pati yang viral di media sosial akhirnya batal. Apa penyebabnya?
KUA Tayu, Pati mengungkapkan pasangan nenek dan remaja di foto yang viral memang mendaftarkan rencana pernikahannya. Tapi rencana pernikahan itu akhirnya batal.
Foto sepasang pengantin nenek dan remaja di Pati, Jawa Tengah tersebar di media sosial. Bagaimana faktanya?