
BNN Banten Musnahkan Ganja 301 Kilogram Kiriman Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kiriman Aceh. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Heru Winarko.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kiriman Aceh. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Heru Winarko.
BA asal Pakistan dan AS asal Yaman menyewa gudang untuk menyembunyikan sabu 821 kilogram di Desa Taktakan, Kota Serang, Banten.
Kedua pelaku yang ditangkap, BA dan AS, merupakan jaringan pengedar sabu Timur Tengah.
Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Berdasarkan hitungan Bareskrim, sabu dari Iran seberat 821 kilo ini senilai setengah triliun rupiah. Barang bukti diamankan ke Mabes Polri.
Dua warga negara Pakistan inisial BA dan AS dari Yaman ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 821 kg yang disimpan di salah satu gudang di Kota Serang.
Resmi menjabat Kapolda Banten, Brigjen Tomsi akan fokus salah satunya ke penyelundupan narkotika yang masuk melalui pelabuhan.