
Penganiayaan Napi hingga Tewas oleh Pejabat Lapas Nunukan Ditonton Anggota
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II-B Nunukan bernama Miftah Hudin menganiaya sadis narapidana Samsudin (36) hingga tewas. Penganiayaan itu disaksikan anggotanya.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II-B Nunukan bernama Miftah Hudin menganiaya sadis narapidana Samsudin (36) hingga tewas. Penganiayaan itu disaksikan anggotanya.
Pelaku yang tersinggung kemudian membawa Samsudin ke dalam pos jaga. Di lokasi itulah kemudian korban dianiaya.
Polisi menetapkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Nunukan bernama Miftah Hudin sebagai tersangka atas tewasnya seorang narapidana (napi) bernama Samsudin (36).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Nunukan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan. Dia menganiaya napi hingga tewas karena tersinggung.
Polisi usut dugaan penganiayaan terhadap napi Lapas Nunukan bernama Samsudin oleh oknum petugas. Diketahui, korban tewas usai dirawat di RS karena gagal ginjal.