
Yasonna Siapkan Hukuman Berat untuk Napi Berulah: Mereka Akan Menyesal
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna
Yasonna mengatakan banyak tindakan kejahatan yang viral dan seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi. Dia meminta jangan mengkambinghitamkan napi asimilasi.
Program asimilasi dari Kemenkumham dinilai harus didukung dengan Program Jaring Pengaman Sosial khusus untuk para narapidana yang telah dikeluarkan dari LP.
"Saya tekankan terhadap napi yang melakukan kembali kejahatan, mereka akan mendapatkan sanksi dan hukuman lebih berat," tegas Sigit.
"Ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan, 0,07%. Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor, dan curas serta 1 pelecehan seksual," kata Sigit.
Polda Jawa Tengah menangkap 10 eks napi yang mendapat program asimilasi pandemi Corona karena mengulangi tindak pidana.