
Syarat Penerbangan Berubah, Penumpang Kena Prank, Maskapai Minta Jangan Dibully
Aturan PCR yang berubah cukup cepat ini tak pelak bikin penumpang pesawat merasa tertipu kena prank, tapi maskapai juga curhat minta jangan dibully.
Aturan PCR yang berubah cukup cepat ini tak pelak bikin penumpang pesawat merasa tertipu kena prank, tapi maskapai juga curhat minta jangan dibully.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat dari dan ke Jawa-Bali. Jadi, swab tes antigen sudah cukup mulai saat ini.
Ketidakefektifan validasi PCR terjadi di daerah pinggiran, di luar Jawa. Bukan main leletnya, karena proses awal validasi mencapai 1,5 jam.
PCR menjadi syarat untuk bepergian via jalur udara. Mengundang kontroversi, Kemendagri menyebut akan melakukan evaluasi kebijakan.
Mengikuti imbauan dari Presiden Jokowi, pihak Lion Group kembali menurunkan tarif PCR untuk penumpangnya. Jumlahnya mencapai Rp 195 ribu.
Diberlakukannya tes PCR sebagai syarat naik pesawat berimbas pada penurunan jumlah penumpang. Biaya tes PCR hampir menyamai harga tiket sejumlah maskapai.
Relawan JoMan menggugat Inmendagri 53/2021 ke PTUN Jakarta. Ahli hukum administrasi negara UGM, Oce Madril, menilai gugatan itu salah alamat.
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan wajib tes PCR bagi traveler yang menggunakan pesawat
Pemerintah akhirnya buka suara soal aturan PCR untuk naik pesawat. Tes PCR nantinya akan diwajibkan untuk moda transportasi lain, dan harganya akan dimurahkan.
Syarat PCR untuk naik pesawat terbang dikritik banyak kalangan. Persyaratan ini diyakini membuat industri penerbangan dan pariwisata kembali terpuruk.