detikNewsSenin, 23 Des 2019 22:10 WIB Polisi Tangkap Nakhoda Penjual Suku Cadang Kapal Asing Senilai Rp 100 M Mereka ditangkap karena menjual suku cadang kapal hingga memalsukan dokumen kapal tersebut. Pelaku menjual suku cadang kapal karena tidak digaji selama 3 bulan.