
Ancaman Pecat-Bui Seumur Hidup Dihadapi 3 Oknum TNI Penabrak Handi-Salsa
Tiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsa ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terancam dipecat hingga hukuman seumur hidup.
Tiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsa ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terancam dipecat hingga hukuman seumur hidup.
TNI AD menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Handi-Salsabila yang tewas ditabrak mobil yang ditumpangi tiga oknum TNI. Ketiganya kini sudah ditahan.
Ketiga oknum TNI AD itu yakni Kolonel Infantri P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad. Ketiganya menabrak Handi-Salsa di Nagreg lalu membuang korban ke sungai.
Kabid Dokkes Polda Jateng mengungkap fakta baru soal Handi korban kecelakaan Nagreg yang ditemukan di Jateng. Handi diduga masih hidup saat dibuang ke sungai.
Polda Jabar ikut menyelidiki kasus tabrakan yang menimpa Handi Saputra (18) dan Salsa Bila (14) yang jasadnya ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Nasib tragis dialami Handi Saputra (18) dan Salsa Bila (14). Mereka menghilang misterius setelah tertabrak mobil di Nagreg, kemudian ditemukan tewas di Jateng.
Satreskrim Polresta Bandung sudah memeriksa 10 saksi dalam kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg yang tewaskan Handi dan Salsabila.
Kesedihan menerpa keluarga Handi dan Salsa. Sejoli korban kecelakaan di Nagreg Bandung itu ditemukan tewas di Sungai Serayu, Jateng. Pria misterius membuangnya.
Handi dan Salsa ditemukan tewas di Sungai Serayu, Jateng. Sebelumya, pemobil misterius mengangkut sejoli tersebut yang kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Usai dibawa pemobil, sejoli korban kecelakaan ditemukan tewas di Sungai Serayu, Jateng. Pelaku misterius itu diduga kuat sengaja membuang tubuh Handi-Salsa.