
Alasan Nagaswara Tuntut Gen Halilintar karena 'Lagi Syantik'
Lagu tersebut merupakan hits yang dipopulerkan oleh Siti Badriah. Akan tetapi, Gen Halilintar menggubah ulang lagu tersebut.
Lagu tersebut merupakan hits yang dipopulerkan oleh Siti Badriah. Akan tetapi, Gen Halilintar menggubah ulang lagu tersebut.
Gen Halilintar terjerat kasus pelanggaran hak cipta akibat menggubah ulang lagu 'Lagi Syantik' yang ditulis oleh Yogi RPH dan Donall.
Lagu yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah tersebut dibawakan kembali oleh Gen Halilintar dan diunggah ke kanal YouTube mereka.
Nagaswara menjadi label rekaman yang sekian lama bergerak bisnis musik. Kini mereka mencoba meluncurkan label rekaman baru bernama Roket's Label.
Gen Halilintar diduga telah melanggar hak cipta terkait lagu 'Lagi Syantik' milik pedangdut Siti Badriah karena menggubahnya tanpa seizin Nagaswara.
Nagaswara meminta Gen Halilintar untuk mengunggah video permintaan maaf telah melanggar hak cipta lagu 'Lagi Syantik' hingga mengubah lirik lagunya.
Pihak Nagaswara selaku penggugat meminta Gen Halilintar meminta maaf melalui video, terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dituduhkan.
Gen Halilintar absen lagi di sidang perdata kasus pelanggaran hak cipta atas gugatan Nagaswara. Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada Rabu, (5/2/2020)
Gen Halilintar dituding telah melanggar hak cipta oleh Nagaswara. Mereka disebut telah meng-cover lagu 'Lagi Syantik' dari Siti Badriah tanpa izin.
Diakui Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara, pihak kliennya telah menginformasikan panggilan sidang perdatanya melalui email dan koran.