
Dear Gen Halilintar, Kapan Bayar Rp 300 Juta Ganti Rugi Lagu Lagi Syantik?
Jika Gen Halilintar tidak membayarkan uang tersebut, Nagaswara bakal menempuh upaya hukum lanjutan.
Jika Gen Halilintar tidak membayarkan uang tersebut, Nagaswara bakal menempuh upaya hukum lanjutan.
Gen Halilintar dijatuhi hukuman Rp 300 juta karena mengubah lirik Lagi Syantik. Hal tersebut dilakukan tanpa izin dari Nagaswara.
Keluarga Gen Halilintar dihukum MA sebesar Rp 300 juta karena mengubah 'Lagi Syantik' tanpa izin pemiilk label Nagaswara. Apa alasan MA menghukum Gen Halilntar?
Gugatan label Nagaswara soal lagu 'Lagi Syantik' terhadap Gen Halilintar ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Gen Halilintar pun bersyukur.
Nagaswara mengaku menerima dengan terbuka bila ada iktikad baik berupa permintaan maaf dari Gen Halilintar. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi. Apa itu?
Sidang perkara hak cipta Gen Halilintar kembali digelar hari ini (2/3). Kuasa hukum Gen Hililintar hadirkan ahli hak intelektual untuk didengar kesaksiannya.
Gen Halilintar digugat oleh Nagaswara Rp 9,5 miliar karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Bingung, Gen Halilintar meminta saran Anang Hermansyah.
Gen Halilintar tak terima digugat Nagaswara karena mereka tak pernah mempermasalahkan jika lagu "Ziggy Zagga" dicover dan liriknya diubah oleh beberapa pihak.
Gen Halilintar dituding menyalahi hak cipta usai meng-cover lagu 'Lagi Syantik'. Mereka pun dituntut 9,5 miliar atas tindakannya itu.
Gen Halilintar menghadiri sidang gugatan perdata soal lagu 'Lagi Syantik'. Sebelum masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mereka melakukan tos keluarga.