
Digugat Rp 9,5 M, Gen Halilintar Pastikan Tak Ambil Untung dari Cover 'Lagi Syantik'
Gen Halilintar mengaku tidak mengambil untung dari cover 'Lagi Syantik' di YouTube. Mereka mengaku malah mengeluarkan uang untuk kostum dan make up.
Gen Halilintar mengaku tidak mengambil untung dari cover 'Lagi Syantik' di YouTube. Mereka mengaku malah mengeluarkan uang untuk kostum dan make up.
Gen Halilintar menghadiri sidang gugatan perdata soal lagu 'Lagi Syantik'. Sebelum masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mereka melakukan tos keluarga.
'Lagi Syantik' diaransemen ulang oleh keluarga Gen Halilintar. Sayangnya, keluarga itu tidak meminta izin pada Yogi RPH dan Donall selaku pencipta lagu.
Setelah beberapa kali sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gen Halilintar akhirnya hadir. Mereka datang dengan diantar empat mobil mewah.
Sebagai kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga menjelaskan kliennnya digugat Nagaswara sebesar Rp 9,5 M terkait pelanggaran hak cipta. Apa katanya?
Beredar kabar Nagaswara berniat mengajak Gen Halilintar berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah 'hak cipta' lagu Lagi Syantik. Apa kata kedua belah pihak?
Mengenai gugatan tersebut, pihak Gen Halilintar buka suara. Mereka sangat menyayangkan gugatan itu.
Saat kasus dugaan pelanggaran hak cipta itu bergulir, pihak Gen Halilintar tak bersuara. Kini, mereka digugat hingga Rp 9,5 miliar.
Gen Halilintar akhirnya menunjuk tim kuasa hukum dan ingin berdamai terkait kasus gugatan label musik Nagaswara soal cover lagu 'Lagi Syantik'.
Gen Halilintar kembali absen di sidang gugatan Nagaswara terkait hak cipta 'Lagi Syantik'. Hingga detik ini Nagaswara masih menanti iktikad baik keluarga Atta.