
Gen Halilintar Bersyukur Gugatan Nagaswara soal Lagu 'Lagi Syantik' Ditolak
Gugatan label Nagaswara soal lagu 'Lagi Syantik' terhadap Gen Halilintar ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Gen Halilintar pun bersyukur.
Gugatan label Nagaswara soal lagu 'Lagi Syantik' terhadap Gen Halilintar ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Gen Halilintar pun bersyukur.
Nagaswara mengaku menerima dengan terbuka bila ada iktikad baik berupa permintaan maaf dari Gen Halilintar. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi. Apa itu?
Gen Halilintar digugat oleh Nagaswara Rp 9,5 miliar karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Bingung, Gen Halilintar meminta saran Anang Hermansyah.
Boro-boro untung dari iklan di YouTube, Gen Halilintar ngaku tekor karena harus menyiapkan make up dan kostum untuk cover lagu 'Lagi Syantik'.
Gen Halilintar tak terima digugat Nagaswara karena mereka tak pernah mempermasalahkan jika lagu "Ziggy Zagga" dicover dan liriknya diubah oleh beberapa pihak.
Nagaswara keberatan, terkait Atta dan Thariq Halilintar menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Gen Halilintar rupanya mendapatkan dukungan dari Anang Hermansyah dalam perkara kasus pelanggaran hak cipta mengenai cover lagu 'Lagi Syantik'.
Saat menggugat Gen Halilintar karena diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta, Nagswara selaku pemegang hak atas 'Lagi Syantik' menanti permintaan maaf.
Dalam perkara kasus dugaan pelanggaran hak cipta cover 'Lagi Syantik', Gen Halilintar tak membantah mengubah lirik pada lagu tersebut.
Ini bukan kali pertama Gen Halilintar meng-cover lagu. Biasanya, mereka malah mengaku mengambil keuntungan dari situ.