
Video: Ada Nadiem, Ini Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Kejagung RI telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Di antaranya adalah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejagung RI telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Di antaranya adalah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Total sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia disebut mengarahkan mengunci spesifikasi dengan ChromeOS.
Terkait hubungan Nadiem dengan Gojek, PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) buka suara.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengucapkan belasungkawa kepada Affan Kurniawan.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sekarang mari flashback soal jejak kariernya sebelum jadi tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan kerugian negara hampir Rp 2 triliun.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. KPK juga menyelidiki dugaan korupsi Google Cloud terkait Nadiem.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka.