
Kejagung Usut Aliran Uang Diterima Nadiem dalam Korupsi Pengadaan Laptop
Kejagung mendalami dugaan aliran dana yang diterima Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam kasus korupsi pengadaan laptop.
Kejagung mendalami dugaan aliran dana yang diterima Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam kasus korupsi pengadaan laptop.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop di Kemdikbudristek. Nadiem membantah tuduhan.
Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi laptop Chromebook. Kejagung menahan Nadiem selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
Kejagung menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, termasuk Nadiem Makarim, dengan kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook. Kekayaannya tercatat mencapai Rp 600 miliar.
Kejagung mengatakan Nadiem Makarim menggelar rapat tertutup dengan pihak Google Indonesia untuk pengadaan Chromebook dengan peserta wajib memakai headset.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Segini jumlah harta kekayaannya.
Penampakan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.