
3 Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Divonis Penjara Seumur Hidup
Empat terdakwa kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika telah menjalani sidang putusan. Tiga divonis penjara seumur hidup dan satu lainnya dihukum 18 tahun bui.
Empat terdakwa kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika telah menjalani sidang putusan. Tiga divonis penjara seumur hidup dan satu lainnya dihukum 18 tahun bui.
Empat anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga Mimika, Papua Tengah telah menjalani sidang vonis.
Lima anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga Mimika didakwa pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana pencurian hingga pembunuhan berencana.
Pelarian Roy Marthen Howai, buronan kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, Papua berakhir. Roy Marthen Howai kini berhasil ditangkap.
Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howai, DPO kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, Papua.
Kasus mutilasi Papua memasuki babak baru. Pelaku yang memutilasi korban sudah diketahui, yakni 10 orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Komnas HAM membeberkan sederet temuan di kasus mutilasi Mimika, Papua. Komnas HAM pun menduga pelaku mutilasi sudah berpengalaman.
Komnas HAM menggelar jumpa pers terkait hasil temuan sementara di kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.
Komnas HAM telah melakukan proses pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus mutilasi di Mimika. Salah satunya dengan menemui keluarga keempat korban mutilasi.
Komnas HAM menyampaikan masih ada satu pelaku yang DPO dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua. DPO tersebut bernama Roy Marthen Howai.