
Marak Hoax, MUI Ingatkan Lagi soal Fatwa Bermedia Sosial
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan menyebar berita bohong haram hukumnya bagi umat Islam. Dia kemudian mengingatkan fatwa MUI dalam bermedia sosial.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan menyebar berita bohong haram hukumnya bagi umat Islam. Dia kemudian mengingatkan fatwa MUI dalam bermedia sosial.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyatakan mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas para pelaku penyebar hoax salah satunya tentang penyerangan ulama.
Polri membentuk Satgas Nusantara untuk menyelidiki kasus terkait maraknya isu penyerangan ulama.
Dari hasil penyelidikan Polri diketahui hoax penyerangan ulama itu disebar dengan motif politik untuk memicu keresahan di masyarakat.
Mabes Polri mengerahkan tim khusus untuk menyelidiki maraknya isu penyerangan ulama atau tokoh muslim.
Polri mencatat isu penyerangan ulama itu diviralkan di media sosial oleh kelompok penyebar hoax sepanjang Februari 2018.
Polisi menyebut para pelaku yang tergabung Muslim Cyber Army berkaitan dengan kelompok penyebaran hoax dan hate speech yang sebelumnya sudah diungkap, Saracen.
Polda Jawa Barat mendalami keberadaan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Polisi menduga kelompok tersebut berkembang di Jabar.
Bareskrim menangkap Bobby Gustiono, (34) di wilayah Sumatera Utara. Bobby diduga memiliki peran sebagai admin sekaligus tim 'snipper' Muslim Cyber Army (MCA).
Pria tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian via media sosial Facebook.