
Polri Kirim Lagi Berkas Kasus Dugaan Terorisme Munarman ke Kejaksaan
Polri telah mengirim kembali berkas kasus dugaan terorisme Munarman ke JPU. Polri mengaku telah memenuhi petunjuk jaksa terkait kasus itu.
Polri telah mengirim kembali berkas kasus dugaan terorisme Munarman ke JPU. Polri mengaku telah memenuhi petunjuk jaksa terkait kasus itu.
Argo turut mengungkapkan keberadaan Munarman saat ini. Menurutnya, Munarman sedang berada di dalam rumah tahanan (rutan).
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 dalam kasus dugaan aksi teroris. Di eks markas FPI, polisi menemukan bahan peledak yang disebut Mother of Satan.
Menurut pengacara, video 'Munarman bersama Lily Sofia' adalah upaya aparat hukum untuk mengaburkan penanganan perkara terhadap Munarman.
Tim kuasa hukum ditolak membesuk Munarman di Rutan Polda Metro Jaya. Menurut pengacara, petugas jaga Rutan tak memberi alasan jelas mengapa mereka ditolak.
Munarman dibawa ke Polda Metro dengan matanya ditutup kain hitam. Sebagian pihak menilai hal itu berlebihan namun Polri menegaskan sudah sesuai aturan.
Densus 88 menangkap eks Sekum FPI Munarman kemarin sore. Polri menegaskan surat perintah penangkapan terhadap Munarman sudah dikeluarkan kemarin.
Polisi mengatakan Munarman ditutup matanya sudah sesuai SOP penangkapan teroris. Teroris-teroris sebelumnya juga ditangkap dengan ditutup matanya.
Mata Munarman ditutup kain hitam saat dibawa ke Polda Metro. Polri menegaskan hal itu sudah sesuai standar penanganan penangkapan tersangka teroris.
Densus 88 menangkap eks Sekum FPI Munarman. Densus 88 mempunyai waktu 21 hari untuk menentukan status Munarman.