
MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) resmi mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg.
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) resmi mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg.
MUI Kota Malang akan sosialisasikan fatwa haram penggunaan sound horeg berlebihan. Fatwa ini bertujuan untuk mencegah kemaksiatan dan dampak negatif.
MUI) Pusat sepakat dengan MUI Jawa Timur tentang Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 terkait penggunaan sound horeg. Berikut ini penjelasannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 terkait penggunaan sound horeg.
Sound horeg masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Ponpes Besuk, Kabupaten Pasuruan. Ketua MUI, Cholil Nafis, mendukung fatwa tersebut.
Banyak orang yang mengonsumsi bekicot. Namun bagaimana sebenarnya hukum mengonsumsi bekicot dalam Islam? Simak penjelasannya di sini.
MUI menyatakan akan mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online. Ini alasannya.
Acara fashion show waria di Maros memicu kontroversi. MUI mengecam, menyebutnya pelanggaran norma. Pihak berwenang diminta tegas dalam menghadapi gerakan LGBT.
MUI Jawa Timur mendesak pemerintah untuk menertibkan sound horeg yang meresahkan. Keberadaan sound horeg dinilai menimbulkan kebisingan dan perilaku amoral.
Perusakan bangunan di Sukabumi terjadi karena digunakan untuk ibadah. MUI menegaskan bangunan itu bukan gereja, melainkan rumah singgah.