
Pengikut Aliran Sesat Pasuruan Tersebar di 4 Kecamatan
MUI Kab Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Mereka menyatakan pengikut aliran sesat ini tersebar di 4 kecamatan.
MUI Kab Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Mereka menyatakan pengikut aliran sesat ini tersebar di 4 kecamatan.
MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto melakukan penyimpangan ajaran Islam. Kelompok itu terancam diproses hukum jika ogah taubat.
MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi melakukan penyimpangan ajaran Islam. MUI berharap kelompok ini kembali ke jalan yang benar.