
Muhyiddin Yassin Didakwa Salah Gunakan Kekuasaan-Pencucian Uang
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang terkait dugaan penyelewengan dana stimulus COVID-19.
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang terkait dugaan penyelewengan dana stimulus COVID-19.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, ditangkap KPK-nya Malaysia. Dia ditangkap terkait korupsi proyek Jana Wibawa.
Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi. Para pendukung Muhyiddin pun memenuhi kantor Komisi Anti Korupsi.
Mantan PM Malaysia, Muhyiddin Yassin, ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3).MACC selidiki tuduhan terkait proyek Jana Wibawa.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, ditangkap aparat penegak hukum antikorupsi negaranya. Dia akan dituntut pada esok hari.
Gugatan hukum itu terkait tuduhan Muhyiddin soal Anwar pernah dibayar hingga 15 juta Ringgit (sekitar Rp 53 miliar) saat menjadi penasihat ekonomi Selangor.
PM Malaysia Anwar Ibrahim menuntut pemimpin koalisi Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin untuk meminta maaf. Terkait apa?
Komisi Antikorupsi Malaysia telah memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana sebesar 600 miliar ringgit (Rp 2.121 triliun) oleh pemerintah sebelumnya.
Komisi Antikorupsi Malaysia telah memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 2.121 triliun oleh pemerintah sebelumnya.
Ada ribut-ribut soal duit gede di Malaysia. PM Anwar Ibrahim menuduh mantan PM Muhyiddin Yassin korupsi RM 600 miliar atau sekitar Rp 2 triliunan.