
Detik-detik Pembatalan Hukuman Narapidana Pembunuhan Malcom X
Hakim di Manhattan membatalkan dakwaan terhadap narapidana Muhammad Aziz dan mendiang Khalil Islam atas pembunuhan Malcolm X pada 21 Februari 1965.
Hakim di Manhattan membatalkan dakwaan terhadap narapidana Muhammad Aziz dan mendiang Khalil Islam atas pembunuhan Malcolm X pada 21 Februari 1965.
Dua dari narapidana pelaku pembunuhan Malcolm X dibatalkan hukumannya atas peristiwa pembunuhan 1965 di Audubon Ballroom Harlem.