detikNewsJumat, 07 Mei 2021 16:12 WIB
Sekda DKI Instruksikan Penerbitan SIKM Paling Lama 3 Jam Usai Diajukan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menginstruksikan jajarannya mempercepat penerbitan SIKM maksimal 3 jam setelah proses pengajuan permohonan.












































