detikNewsMinggu, 30 Mar 2025 09:00 WIB
Pemudik Diimbau Singgah di Rest Area Maksimal 30 Menit
PT Jasamarga Transjawa Tol memberikan batasan waktu selama 30 menit untuk pemudik yang berhenti di rest area. Kebijakan dibuat agar tidak terjadi penumpukan.











































