
Larangan Mudik Efektif 24 April, Bagaimana Antisipasi di Tanggal Sebelumnya?
Larangan mudik Lebaran akan mulai berlaku Jumat, 24 April 2020. Lalu bagaimana pemerintah mengantisipasi masyarakat yang mudik pada tanggal 22 dan 23 April?
Larangan mudik Lebaran akan mulai berlaku Jumat, 24 April 2020. Lalu bagaimana pemerintah mengantisipasi masyarakat yang mudik pada tanggal 22 dan 23 April?
Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan larangan untuk mudik pada Idul Fitri 2020. Simak fakta-fakta pelarangan mudik tersebut.
Presiden RI Jokowi resmi melarang warga mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona. Respons beragam datang dari sejumlah perantau di berbagai daerah.
Jika tidak ingin ada yang colongan mudik, maka sanksi sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan harus ditegakkan.
Truk logistik perlu perlindungan agar tidak dibegal di tengah jalan. Dan supaya orang tidak nekat mudik, SPBU juga perlu dibatasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2020. Ada sanksi yang harus diterapkan jika nekat mudik.
Saban tahun, perantau dari berbagai kota-kota besar akan pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi. Namun, tahun ini mudik dilarang pemerintah.
Terkait hal ini, Jasa Marga menyiapkan skenario pengamanan di sejumlah pintu tol. Jasa Marga juga siapkan personel untuk mengawasi keluar-masuk kendaraan.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi Corona. Yuk, lihat lagi momen-momen mudik yang pastinya sangat dirindukan.
Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik Lebaran 2020. Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut jalan tol tak akan pernah ditutup