
Terpaksa Mudik Naik Motor saat Pandemi Corona Boleh, Asal...
Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono menyebut setiap pengguna motor yang melakukan mudik tidak diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono menyebut setiap pengguna motor yang melakukan mudik tidak diperbolehkan membawa penumpang.
Bagi pemudik yang tidak taat aturan siap-siap dialihkan untuk putar balik.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pekalongan mencatat sudah 23.131 orang pemudik tiba di wilayah ini. Data tersebut tercatat pada Minggu (5/4).
Ario Setiawan, vokalis baru Lyla, nekat mudik ke Sekadau, Kalimantan Barat. Ia memboyong anaknya yang masih bayi dan istri mudik di tengah pandemi virus Corona.
Istiono menegaskan pemudik yang tak menerapkan physical distancing dalam kendaraannya akan diminta tidak melanjutkan perjalanan.
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Corona dr Achmad Yurianto meminta masyarakat tidak mudik. Karena mudik dinilai akan menambah risiko penyebaran Corona.
Korlantas Polri akan mendirikan posko-posko kesehatan di tiap titik jalur mudik yang terkoneksi dengan rumah sakit rujukan pasien Corona terdekat.
Tidak ada larangan mudik, tetapi pemudik harus dikarantina selama 14 hari ketika tiba di kampung halaman. Jadi liburnya untuk Lebaran berapa hari ya?
Wabah virus corona di Indonesia membuat sebagian besar orang memutuskan pulang ke kampung halaman.
Seorang pemudik dari Tangerang berstatus PDP Virus Corona meninggal dunia di RSUD Kardinah Kota Tegal. Berikut pernyataan Walkot Tegal, Dedy Yon Supriyono.