detikNewsKamis, 01 Agu 2024 15:57 WIB
Bersejarah, Eks Diktator Guinea Dibui 20 Tahun Atas Pembantaian
Pengadilan Guinea menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan diktator Moussa Dadis Camara atas kejahatan terhadap kemanusiaan.










































