detikNewsMinggu, 21 Jun 2026 19:47 WIB
Dishub DKI Tegaskan Motor Ojol Diangkut Diminta Tebusan Rp 250 Ribu Hoax
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluruskan hoax terkait penahanan motor pengemudi ojol Sulis Agung. Tidak ada biaya tebusan, motor dikembalikan hari itu juga.










































