
Pembunuh Mahasiswi Polmed Dituntut Penjara Seumur Hidup
Jaksa menuntut Muhammad Ramadhan Hasibuan, pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Polmed berinisial BL (19) di Medan hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa menuntut Muhammad Ramadhan Hasibuan, pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Polmed berinisial BL (19) di Medan hukuman penjara seumur hidup.
Mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) berinisial BL tewas ditikam di kamar kosnya. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan kepada mahasiswi Polmed. Pelaku bernama Ramadhan Hasibuan itu melakukan aksinya karena dendam dengan korban.
Polisi menangkap pria yang menikam mahasiswi Polmed hingga tewas. Sebelum melakukan aksinya, pelaku ternyata sudah menyusun rencana untuk membunuh korban.
Polisi mengungkap motif pria yang tikam mahasiswi Polmed di kamr kos hingga tewas. Pembunuhan itu dipicu karena dendam dituduh pencuri oleh korban.