
Pasal Ini yang Tidak Izinkan Motor Melintas di Tol, Termasuk Moge!
Usulan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Andi Iwan Darmawan Aras, yang mengusulkan agar Moge (motor Besar) diperbolehkan masuk dan melintasi jalan tol.
Usulan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Andi Iwan Darmawan Aras, yang mengusulkan agar Moge (motor Besar) diperbolehkan masuk dan melintasi jalan tol.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno tak setuju jika moge diizinkan masuk jalan tol. Apa alasannya?
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan mengusulkan moge bisa melintas di jalan tol untuk menambah pendapatan negara. Sejumlah warga rupanya menolak ide tersebut.
Ide motor besar (Moge) bisa masuk ke dalam jalan tol alias jalan bebas hambatan hadir kembali.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan mengusulkan moge bisa masuk dan melintas di tol demi meningkatkan pendapatan negara.
Mimpi moge masuk tol di Indonesia sulit diwujudkan. Apa alasannya?
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pemerintah harus memikirkan usulan itu. Tak cuma moge, tapi juga pengguna motor secara keseluruhan.
Ahmad Sahroni didapuk sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2023-2028. Setuju usulan masuk tol?
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menolak usulan untuk memperbolehkan motor gede (moge) melintasi jalan tol. Berikut sederet alasan tegas Basuki.
Menteri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membeberkan alasan moge dilarang lewat jalan tol.