detikJatimJumat, 10 Okt 2025 17:30 WIB Modus Sewa Lalu Gadai, 2 Warga Surabaya Gelapkan Mobil hingga Rp 70 Juta Dua pelaku di Surabaya ditangkap setelah menggelapkan mobil sewaan dengan modus menyewa dan menggadaikannya. Mereka terancam hukuman empat tahun penjara.