
Pesepeda Korban Tabrak Lari Mobil Rescue Dinsos Dapat Ganti Rugi Rp 42 Juta
Pesepeda atas nama Ridwan, korban tabrak lari mobil rescue Dinsos Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat ganti rugi Rp 42 juta.
Pesepeda atas nama Ridwan, korban tabrak lari mobil rescue Dinsos Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat ganti rugi Rp 42 juta.
Kasus tabrak lari oleh sopir mobil rescue Dinsos Takalar, Sulawesi Selatan, terhadap pesepeda di Makassar berakhir damai.
Polisi menunda penetapan tersangka kepada Subhan, sopir mobil rescue Dinsos Takalar yang tabrak lari pesepeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kadinsos Takalar, Baso, ternyata ada di dalam mobil rescue yang melakukan tabrak lari pesepeda di Makassar, Sulsel.
Sopir mobil rescue Dinsos Takalar kabur usai tabrak lari pesepeda di Makassar. Kepada polisi, sopir itu berdalih kabur karena ketakutan.
Pesepada di Makassar ditabrak mobil rescue Dinsos Pemkab Takalar. Pesepeda yang diketahui bernama Ridwan itu memar di badan dan kepalanya harus dijahit.
Pemkab Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap mobil rescue yang melakukan tabrak lari terhadap pesepeda di Makassar dikemudikan sopir bernama Subhan.