
Anggota DPR Beniyanto Disanksi Teguran Keras MKD Karena Aniaya Anggota DPRD
Anggota Komisi VII DPR, Beniyanto, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dugaan penganiayaan anggota DPRD Banggai.
Anggota Komisi VII DPR, Beniyanto, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dugaan penganiayaan anggota DPRD Banggai.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran keras kepada legislator dari Dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto.
Anggota DPR Ahmad Dhani tak masalah Rayen Pono yang tetap melanjutkan laporan kepolisian meski dirinya telah menyampaikan maaf terkait polemik penghinaan marga.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani dijatuhi sanksi ringan oleh MKD atas penghinaan marga dan pernyataan seksis. Ahmad Dhani pun meminta maaf.
Ahmad Dhani meminta maaf setelah MKD DPR menjatuhkan hukuman berupa sanksi ringan terkait perkara penghinaan marga hingga pernyataan bersifat seksis.
"Kita lihat kalau besok dia ngulangin lagi ya kita panggil lagi kita hukum lebih berat lagi. Bisa, bisa, bisa kita pecat kok," kata Dek Gam.
MKD DPR menetapkan Ahmad Dhani melanggar kode etik. Ahmad Dhani disanksi teguran lisan dan meminta maaf ke pengadu dalam tujuh hari.
Ahmad Dhani mengklarifikasi pernyataannya yang diduga menghina marga Rayen Pono. Ia menyebut pernyataannya itu slip of the tongue atau keseleo lidah.
"Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan dijodohkan," kata Ahmad Dhani.
MKD DPR mengelar sidang pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani hari ini. Sidang pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.