detikNewsRabu, 17 Des 2025 15:47 WIB
MK: Yang Harusnya Bayar Royalti ke Pencipta Adalah Penyelenggara Pertunjukan
MK menegaskan pembayaran royalti atas penggunaan ciptaan dalam suatu pertunjukan komersial harus dilakukan pihak penyelenggara pertunjukan.












































