detikNewsSelasa, 19 Mei 2026 12:44 WIB
Alasan Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Berpotensi Kriminalisasi
Dharma Pongrekun menggugat sejumlah pasal UU Kesehatan ke MK. Dia menyebut salah satu pasal yang digugatnya itu berpotensi menyebabkan kriminalisasi.












































