
Sertifikat Halal Mixue Berlaku hingga 16 Februari 2027
Mixue Ice Cream & Tea sudah mengantongi sertifikat halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mixue Ice Cream & Tea sudah mengantongi sertifikat halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Es krim asal China bernama Mixue sempat menghebohkan netizen karena status kehalalannya. Kini MUI resmi tetapkan kehalalannya dan tercatat pada LPPOM MUI.
Gerai es krim Mixue akhirnya mengantongi sertifikat halal dari MUI. Intip profil dan perjalanan Mixue.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa halal produk Mixue Ice Cream & Tea. Penetapan halal ini diputuskan dalam sidang fatwa.