
Mister Sutarman Tesangka Penipuan, Bagaimana Kasus Ubah Lambang Pancasila?
"Sementara terkait masalah lambang negara ini sedang dilakukan pendalaman terhadap ahli yang berkaitan dengan logo dan lambang negara," ucap Erdi.
"Sementara terkait masalah lambang negara ini sedang dilakukan pendalaman terhadap ahli yang berkaitan dengan logo dan lambang negara," ucap Erdi.
Polisi telah menetapkan Mister Sutarman sebagai tersangka atas kasus penipuan dalam kemunculannya di Paguyuban Tunggal Rahayu. Dia terancam 10 tahun bui.
Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman alias Prof. Dr. Ir. H. Cakraningrat, SH. ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Polisi menetapkan Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah lambang Garuda Pancasila, Mister Sutarman sebagai tersangka.