
Didakwa Bunuh George Floyd, Eks Polisi AS Terancam 40 Tahun Penjara
Terdakwa utama kasus pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, terancam hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua.
Terdakwa utama kasus pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, terancam hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua.
Tiga mantan polisi Minneapolis di AS yang terlibat kasus pembunuhan George Floyd ditahan dengan uang jaminan masing-masing US$ 1 juta (nyaris Rp 14 miliar).
Ratusan pelayat menghadiri upacara pemakaman George Floyd yang dilaksanakan di North Central University Minneapolis, Kamis (4/6/2020).
Potret para mantan polisi yang bertanggung jawab atas kasus kematian Goerge Floyd dituntut seluruh warga dunia untuk didakwa seberat-beratnya.
Empat polisi Minneapolis akhirnya didakwa atas pembunuhan George Floyd. Keempatnya telah dipecat sejak 26 Mei 2020 lalu.
Dakwaan yang dijeratkan pada Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, AS, yang menewaskan George Floyd, dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat dua.
Benarkah reaksi global terhadap tragedi Minneapolis hari-hari ini didorong semata oleh perlawanan semesta terhadap rasisme?
Kasus kebrutalan polisi AS sudah berlangsung lama, jauh sebelum Donald Trump menjadi presiden, tapi Trump diyakini punya andil terhadap peningatan kasus.
Seorang pria diduga membawa bahan peledak ke demonstrasi di Minneapolis dari Illinois, AS. Ia juga dituduh melakukan penghasutan dalam kerusuhan.
Aksi kerusuhan yang dipicu pembunuhan George Floyd berujung kericuhan di Minneapolis. Berikut foto-foto sisa-sisa kerusuhan di lokasi tersebut.