
Derek Chauvin, Eks Polisi AS Pembunuh George Floyd Ngaku Bersalah!
Eks polisi AS Derek Chauvin mengaku bersalah atas kematian pria kulit hitam George Floyd pada tahun 2020 lalu. Chauvin terbukti melanggar hak-hak sipil Floyd.
Eks polisi AS Derek Chauvin mengaku bersalah atas kematian pria kulit hitam George Floyd pada tahun 2020 lalu. Chauvin terbukti melanggar hak-hak sipil Floyd.
Mantan polisi kulit putih pembunuh George Floyd mengaku bersalah atas perbuatannya. Dia mengaku telah melanggar hak-hak sipil Floyd.
Mantan perwira polisi Minneapolis, Amerika Serikat, Derek Chauvin mengajukan banding atas vonisnya terkait pembunuhan George Floyd.
Mantan polisi yang terlibat kasus pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Floyd.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengomentari vonis hukuman yang dijatuhkan pada mantan perwira polisi Minneapolis atas pembunuhan George Floyd tahun lalu.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 22,5 tahun penjara terhadap mantan polisi Derek Chauvin terkait kasus pembunuhan George Floyd.
Saudara laki-laki Goerge Floyd, Terrence Floyd meminta agar Derek Chauvin dihukum penjara 40 tahun atas pembunuhan saudaranya.
Mantan Polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dijebloskan ke penjara usai divonis bersalah atas kematian George Floyd. Ia dimasukan ke dalam sel keamanan maksimum.
Warga Amerika Serikat berbahagia usai kasus pembunuhan terhadap warga kulit hitam George Floyd berakhir dengan vonis hakim.
Sekitar 200 orang di luar gedung pengadilan Minneapolis, AS menyambut gembira vonis bersalah yang dijatuhkan pada Derek Chauvin atas pembunuhan George Floyd.