
Luka-luka Eks Polisi AS Pembunuh George Floyd Sebab Ditikam di Penjara
Mantan polisi AS, Derek Chauvin, yang dibui atas pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd mengalami luka-luka lantaran ditikam di dalam penjara
Mantan polisi AS, Derek Chauvin, yang dibui atas pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd mengalami luka-luka lantaran ditikam di dalam penjara
Derek Chauvin, seorang mantan polisi AS yang dibui atas pembunuhan George Floyd yang memicu unjuk rasa besar-besaran tahun 2020 lalu, ditikam di dalam penjara.
Eks polisi AS Derek Chauvin mengaku bersalah atas kematian pria kulit hitam George Floyd pada tahun 2020 lalu. Chauvin terbukti melanggar hak-hak sipil Floyd.
Mantan polisi kulit putih pembunuh George Floyd mengaku bersalah atas perbuatannya. Dia mengaku telah melanggar hak-hak sipil Floyd.
Mantan perwira polisi Minneapolis, Amerika Serikat, Derek Chauvin mengajukan banding atas vonisnya terkait pembunuhan George Floyd.
Mantan polisi yang terlibat kasus pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Floyd.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengomentari vonis hukuman yang dijatuhkan pada mantan perwira polisi Minneapolis atas pembunuhan George Floyd tahun lalu.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 22,5 tahun penjara terhadap mantan polisi Derek Chauvin terkait kasus pembunuhan George Floyd.
Saudara laki-laki Goerge Floyd, Terrence Floyd meminta agar Derek Chauvin dihukum penjara 40 tahun atas pembunuhan saudaranya.
Mantan Polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dijebloskan ke penjara usai divonis bersalah atas kematian George Floyd. Ia dimasukan ke dalam sel keamanan maksimum.