detikNewsJumat, 28 Jun 2019 21:43 WIB
Perpres Jabatan Fungsional TNI Bukan untuk Jabatan Sipil
Tujuan perpres ini untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit yang menduduki jabatan fungsional TNI. Ini khusus untuk jabatan lingkungan TNI saja, bukan sipil.












































