detikFinanceSenin, 19 Jun 2017 15:47 WIB
Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi
Empat produk mie instan yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM bisa kembali dijual asalkan mencantumkan kandungan babi pada bungkus produk.










































