
25 RT di Jakbar Masuk Zona Merah Corona, Micro-lockdown Diterapkan
Sebanyak 25 RT di Jakbar masuk zona merah kasus COVID-19. Status zona merah ini pun memaksa Pemkot Jakarta Barat menerapkan micro-lockdown di 25 RT tersebut.
Sebanyak 25 RT di Jakbar masuk zona merah kasus COVID-19. Status zona merah ini pun memaksa Pemkot Jakarta Barat menerapkan micro-lockdown di 25 RT tersebut.
Sebanyak 15 warga di Perumahan Kebon Jeruk Indah, Srengseng, Kembangan, Jakbar, terkonfirmasi positif COVID-19. Satu RT di perumahan itu berlaku micro-lockdown.
Foto: Suasana di RW 02, Krukut, Tamansari, Jakbar yang terlihat sepi di saat micro lockdown diberlakukan karena ada seorang warga suspek Omicron.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) mengatakan bakal menjamin kebutuhan pokok bagi warga RW 02 Krukut, Tamansari, yang terdampak lockdown lokal.
RW di Krukut micro lockdown usai ditemukan 1 warga suspek Corona varian Omicron. Ini sederet faktanya.
Kemenkes beberkan wacana micro lockdown usai penemuan kasus Omicron transmisi lokal. Menunggu hasil tracing,
Pemerintah mengatakan akan menerapkan micro-lockdown bila telah terjadi transmisi lokal varian Omicron. Epidemiolog ingatkan perlunya kecepatan mendeteksi kasus
Mendagri Tito Karnavian bakal menerapkan micro-lockdown di sejumlah daerah saat liburan tahun baru.
Pemerintah akan menerapkan micro-lockdown di lokasi tujuan wisata saat libur Natal dan tahun baru. Berikut daftar wilayah yang akan difokuskan micro-lockdown.
Pemerintah Kota Palu kembali menerapkan Lock Micro Effective (LME) di sejumlah kelurahan guna meredam penularan COVID-19 yang terus meningkat pada Agustus 2021.