
Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Divonis 9 Bulan Bui, Begini Jejak Kasusnya
Dua penyebar video syur Gisella Anastasia-Michael Yukinobu Defretes (Nobu), PP dan MN divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Dua penyebar video syur Gisella Anastasia-Michael Yukinobu Defretes (Nobu), PP dan MN divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Pengacara keberatan vonis 9 bulan bui penyebar video syur Gisel. Fakta persidangan mengungkap Gisel adalah orang pertama yang menyebarkan video syur.
Ternyata bukan cuma media dalam negeri saja yang tertarik membahas kehebohan artis Indonesia. Beberapa media luar negeri juga mengangkat isu yang sama.
Sidang pelaku penyebar video syur artis Gisella dan Nobu Defretes atau Nobu memasuki babak baru. Kedua terdakwa dituntut pidana penjara 1 tahun.
Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes menemui babak baru. Dua tersangka penyebar video syur tersebut dituntut 1 tahun penjara.
Dua terdakwa penyebar video syur artis Gisel dan Nobu dituntut pidana penjara 1 tahun. Jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan.
Dua terdakwa penyebar video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dituntut pidana penjara 1 tahun.
Gisella Anastasia merespons soal Michael Yukinobu de Fretes yang disebut pansos atas kasus video syur. Gisel mengaku tak ingin menghakimi Nobu.
Michael Yukinobu De Fretes membenarkan jika dirinya mendapat banyak tawaran untuk tampil di acara TV. Namun ia tak ingin disebut numpang tenar.
Di tengah kasus video syurnya dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes makin eksis di TV. Nobu mengaku tak sembarangan menerima tawaran di TV.