detikNewsMinggu, 22 Jul 2018 15:33 WIB Usai Dibui 18 Tahun di RI karena Narkoba, Pria Prancis Dideportasi Michael Blanc, penyelundup narkoba asal Prancis, dideportasi kembali ke negaranya. Blanc dideportasi usai menjalani masa hukuman selama 18 tahun di Indonesia.