detikNewsJumat, 02 Agu 2019 16:47 WIB Mobil di Atas 10 Tahun dan Tidak Lulus Emisi Dilarang Beroperasi Menekan emisi, mobil di atas 10 tahun dan tidak lulus emisi bakal dilarang beroperasi di Jakarta. Hal itu sesuai dengan Ingub Nomor 66 Tahun 2019.